PENDIDIKAN YANG MENCERDASKAN

PENDIDIKAN MERUPAKAN SALAH SATU KEBUTUHAN POKOK MANUSIA SELAIN KEBUTUHAN BIOLOGIS, DENGAN PENDIDIKAN SETIAP MANUSIA DAPAT MENGENALI DIRINYA YANG KEMUDIAN MENGENAL TUHANNYA

Rabu, 05 Agustus 2009

PARADIGMA PENDIDIKAN NASIONAL MEMASUKI ERA MILENIUM KE-3


Paradigma Pendidikan Nasional Memasuki Era Milenium 3

I. PENDAHULUAN
Paradigma pendidikan yang berkembang selama ini terkadang masih dipengaruhi oleh persepsi subyektif dari para pengambil keputusan, di mana esensi pengambilan keputusan yang diambil cenderung dilakukan secara pragmatik dan belum menyentuh esensi permasalahan secara keseluruhan. Hal ini menyebabkan kebijakan-kebijakan yang dilaksanakan belum mampu menjawab tantangan, tuntutan dan perubahan yang yang serba cepat, dalam lingkup global yang perlu dipertimbanngkan sebagai upaya meningkatkan daya saing bangsa. Di samping itu, kebijakan-kebijakan dalam pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan selama ini cenderung dinilai sentralistik, dan belum mempertimbangkan diversifikasi kebutuhan yang berbeda dari masing-masing daerah terhadap pendidikan. Hal lain yang mempengaruhi bentuk dan pola paradigma pendidikan adalah dari sisi landasan filosofis yang melandasi kebijakan-kebijakan pembangunan pendidikan. Kerapkali gagasan-gagasan tersebut dipertimbangkan secara parsial-sektoral dan tidak menempatkan pendidikan sebagai subset sistemik dari entitas pembangunan nasional secara holistik-intersektoral, sehingga pembangunan pendidikan memiliki posisi strategis dalam pengembangan sumberdaya manusia pelaku pembangunan. Dari sisi penyelenggaraan pendidikan, fakta menunjukkan bahwa selama ini KBM masih cenderung didominasi oleh kegitnguru (teacher centered), kendatipun fenomena proses pembelajaran didisain agar lebih mengarah pada kegiatan siswa (student centered).
Dari sudut pandang tuntutan kehidupan global, proses pengambilan keputusan, perencanaan, implementasi dan evaluasi kebijakan pembangunan pendidikan cenderung masih masih berorientasi pada pemikiran, gagasan dan wawasan yang terbatas pada kondisi dan karakteristik lokal/nasional yang perlu ditingkatkan pada tuntutan-tuntutan global komunitas internasional. Namun demikian, kaidah-kaidah tuntutan pembangunan yang sesuai dengan filosofi "think globally, act locally" perlu ditindaklanjuti dalam realita pembangunan pendidikan yang mengacu pada pola disentralisasi.
Dengan demikian, perlu adanya upaya pengkajian untuk memilih paradigma pendidikan yang mampu menjabarkan kebutuhan-kebutuhan substantif pendidikan dalam berbagai dimensi dan konteks keilmuan untuk menjawab tantangan kekinian dalam kehidupan global,disamping juga
Diperlukan perubahan orientasi pendidikan, yang: (1) dari sentralistik ke desentralistik; (2) dari sisi pendekatan parsial-sektoral ke holistik-intersektoral; (3) dari penyelanggaraan KBM teacher centered ke student centered; dan (4) dari mutu pendidikan yang berorientasi pada wawasan lokal-nasional ke mutu pendidikan yang bertaraf internasional.
Implikasi dari upaya-upaya ini adalah: pertama perlunya lembaga akuntabilitas pendidikan nasional yang bertugas untuk: (1) memper-hatikan dan mengikuti perkembangan pendidikan bangsa-bangsa lain, sehingga pendidikan nasional memiliki daya saing internasional; (2) menentukan arah, tujuan dan hasil-hasil pembangunan pendidikan jangka menengah yang ingin dicapai; (3)menentukan kriteria pendidikan nasional yang berorientasi pada dinamika perubahan standar internasional; kedua; mengembangkan model-model pengelolaan pendidikan (educational management) yang mempertimbangkan diversifikasi pendidikan berdasarkan kebutuhan masyarakat dan kebutuhan pembangunan yang beragam; ketiga; mengembangkan gagasan-gagasan pembangunan pendidikan yang diturunkan dari prioritas kebijakan pembangunan nasional, yang melibatkan kepentingan-kepentingan inter-sektoral dan inter-disiplin; keempat; Mengembangkan panduan KBM yang lebih ditekankan pada pengembangan dan pembinaan inisiatif serta kreativitas siswa; kelima; Mengembangkan dan membina program-program peningkatan mutu pendidikan yang berorientasi berorientasi pada materi kurikuler dan mutu serta standar penilaian yang secara internasional dapat dibandingkan dengan negara-negara lain di dunia.

II. ISYU KEBIJAKAN / PERMASALAHAN
1.Arah, titik berat dan bentuk paradigma pendidikan yang berkembang selama ini terkadang masih dipengaruhi oleh persepsi subyektif para pimpinan lembaga pendidikan, yang cenderung pragmatik dan belum mampu menjawab tantangan, tuntutan dan perubahan yang demikian cepat;
2.Kebijakan-kebijakan dalam pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan selama ini terlalu sentralistik, sehingga belum mampu mengakomodasikan diversifikasi tuntutan-tuntutan kebutuhan yang berbeda terhadap pendidikan;
3.Landasan filosofis dan gagasan-gagasan yang melandasi kebijakan-kebijakan pembangunan pendidikan kerapkali dilakukan secara parsial-sektoral dan tidak menempatkan pendidikan sebagai subset sistemik dari entitas pembangunan nasional ;
4.Modus penyelenggaraan KBM selama ini lebih didominasi oleh inisiatif guru (teacher centered) bukan kreativitas siswa (student centered);
5.Program-program peningkatan mutu pendidikan yang dikembangkan cenderung masih masih berorientasi pada pemikiran, gagasan, perencanaan dan pelaksanaan yang diukur dalam lingkup yang terbatas pada kondisi dan karakteristik yang bersifat lokal atau nasional, yang kurang berorientasi pada kualitas yang dituntut dalam taraf internasional.

III. REKOMENDASI KEBIJAKAN
1.Perlunya mengkaji ulang dan memilih paradigma pendidikan yang mampu menjabarkan kebutuhan-kebutuhan substantif pendidikan secara multi dimensi dalam konteks keilmuan yang dapat menjawab tantangan dan tuntutan globalisasi, terutama dalam meningkatkan kemampuan daya saing bangsa;
2.Perlunya perubahan orientasi paradigma pendidikan, yang : (1) dari sisi kebijakan berubah dari sentralistik ke desentralistik; (2) dari sisi pendekatan filosofis berubah dari parsial-sektoral ke holistik-intersektoral; (3) dari penyelanggaraan KBM lebih menekankan pada pengembangan dan pembinaan kreativitas peserta didik; dan (4) dari konteks kebijakan berubah, dari lingkup lokal-nasional kepada kawasan global yang menggunakan alat ukur atau standar internasional.

IV. IMPLIKASI KEBIJAKAN / PROGRAM
1.Adanya lembaga akuntabilitas pendidikan nasional yang bertugas untuk: (1) memperhatikan dan mengikuti perkembangan pendidikan bangsa-bangsa lain, sehingga pendidikan nasional memiliki daya saing internasional; (2) menentukan arah, tujuan dan hasil-hasil pembangunan pendidikan jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang yang ingin dicapai; (3) menentukan kriteria pendidikan nasional yang berorientasi pada dinamika perubahan standar internasional;
2.Mengembangkan model-model pengelola-an pendidikan (educational management) yang mempertimbangkan diversifikasi pendidikan berdasarkan kebutuhan masyarakat dan kebutuhan pembangunan yang beragam;
3.Mengembangkan gagasan-gagasan pembangunan pendidikan yang diturunkan dari prioritas kebijakan pembangunan nasional, yang melibatkan kepentingan-kepentingan inter-sektoral dan inter-disiplin;
4.Mengembangkan panduan KBM yang lebih ditekankan pada pengembangan dan pembinaan inisiatif serta kreativitas siswa dalam mencapai "level of mastery" kompetensi dasar pada jenjang-jenjang pendidikan tertentu.
5.Mengembangkan dan membina program-program peningkatan mutu pendidikan yang berorientasi berorientasi pada materi kurikuler dan mutu serta standar penilaian yang secara internasional dapat dibanding-kan dengan negara-negara lain di dunia.

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda